1. Tahun 1984 berdiri MTs Negeri Bangil Filial Pandaan ( sejak tahun tersebut lokasi untuk belajar siswa berpindah-pindah ).

  2. Tahun 1989 MTs Negeri Bangil Filial Pandaan menempati lokasi diatas tanah waqaf  seluas 2.385 m2 dari Bapak Mualim kelurahan Pandaan dengan ruang belajar sebanyak 3 lokal dibangun dari dana swadaya.

  3. Tahun 1992 menerima DIP 3 ruang belajar dan 1 ruang kantor.

  4. Tahun 1995 menerima DIP 3 ruang belajar.

  5. Tahun 1995 berdasarkan SK Menteri Agama No. 5A tanggal 06 September 1995 tentang Penegerian MTs, maka status MTs Negeri Bangil Filial Pandaan menjadii MTs Negeri Pandaan.

  6. Tahun 1996 sampai dengan sekarang untuk tambahan ruang atau gedung dibangun secara swadaya oleh Madrasah dan BP3 MTs Negeri Pandaan.

  7. Tahun 2004 MTs Negeri Pandaan bersama Komite Madrasah dalam rangka untuk pengembangan Madrasah telah berhasil untuk pengadaan tanah melalui pembelian tanah seluas 5.487 m di desa Nogosari Kecamatan Pandaan bersertifikat atas nama Departemen Agama ( jarak kurang lebih 200 M dari gedung MTs Negeri yang ada ).